Sebuah wadah pengembangan bakat dan minat ini bernama Unit Kegiatan Mahasiswa Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Unit Universitas Negeri Semarang yang selanjutnya disebut KSR PMI Unit Unnes. Sebuah UKM yang eksis untuk senantiasa berkontribusi untuk Kampus Unnes tercinta. Terbentuk pada tanggal 19 Maret 1988 sampai sekarang masih ikut memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Dasar penyelenggaraan aktivitas KSR PMI Unit UNNES adalah :
a. Dasar Idiil : Pancasila
b. Dasar Konstitusional : UUD 1945
c. Dasar Konsepsional : - Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional; dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dasar Operasional :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemeritah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi;
3. Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 1999 tentang perubahan nama IKIP Semarang, Bandung, Medan menjadi Universitas;
4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan di Lingkungan Divisi Pendidikan Nasional;
6. Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Persuratan dan Kearsipan di Lingkungan Universitas Negeri Semarang;
7. Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 162/O/2004 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Universitas Negeri Semarang;
8. Pedoman Manajemen Relawan (KSR-TSR) Tahun 2008;
9. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI Tahun 2009-2014.
Unit Kegiatan Mahasiswa KSR PMI Unit UNNES berfungsi sebagai salah satu wahana untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan kemahasiswaan di Universitas Negeri Semarang yang bersifat penalaran, keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan, serta pengabdian pada masyarakat khususnya di bidang kemanusiaan. Unit Kegiatan Mahasiswa KSR PMI Unit Unnes mempunyai tugas membina dan mengembangkan minat, kemampuan, dan keterampilan dalam bidang kepalangmerahan serta menjalankan tugas bakti kemanusiaan.
Tujuan KSR PMI Unit UNNES adalah:
a. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap, kemandirian, semangat kebangsaan dan cinta tanah air, berbudi luhur, serta bertanggung jawab;
b. Sesuai dengan tujuan PMI yaitu meringankan penderitaan manusia apapun sebabnya tanpa membedakan golongan, bangsa, agama, maupun kepercayaan.
Dasar penyelenggaraan aktivitas KSR PMI Unit UNNES adalah :
a. Dasar Idiil : Pancasila
b. Dasar Konstitusional : UUD 1945
c. Dasar Konsepsional : - Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional; dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dasar Operasional :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemeritah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi;
3. Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 1999 tentang perubahan nama IKIP Semarang, Bandung, Medan menjadi Universitas;
4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan di Lingkungan Divisi Pendidikan Nasional;
6. Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Persuratan dan Kearsipan di Lingkungan Universitas Negeri Semarang;
7. Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 162/O/2004 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Universitas Negeri Semarang;
8. Pedoman Manajemen Relawan (KSR-TSR) Tahun 2008;
9. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI Tahun 2009-2014.
Unit Kegiatan Mahasiswa KSR PMI Unit UNNES berfungsi sebagai salah satu wahana untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan kemahasiswaan di Universitas Negeri Semarang yang bersifat penalaran, keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan, serta pengabdian pada masyarakat khususnya di bidang kemanusiaan. Unit Kegiatan Mahasiswa KSR PMI Unit Unnes mempunyai tugas membina dan mengembangkan minat, kemampuan, dan keterampilan dalam bidang kepalangmerahan serta menjalankan tugas bakti kemanusiaan.
Tujuan KSR PMI Unit UNNES adalah:
a. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap, kemandirian, semangat kebangsaan dan cinta tanah air, berbudi luhur, serta bertanggung jawab;
b. Sesuai dengan tujuan PMI yaitu meringankan penderitaan manusia apapun sebabnya tanpa membedakan golongan, bangsa, agama, maupun kepercayaan.
Post a Comment